Pagelaran Reog SINGO BAWONO Desa Bulu Kec. Sambit Kab. Ponorogo

Di setiap tanggal 11 selama satu tahun, Desa Bulu Mengadakan Pagelaran kesenian reog ponorogo. pagelaran reog ini dilatarbelakangi karena Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mewajibkan setiap desa untuk menggelar tari reog pada tanggal 11 setiap bulannya. Kebijakan setiap desa untuk menggelar tari reog ini untuk meningkatkan gairah pelestarian seni reog di Ponorogo yang menjadi tempat kelahiran seni tradisional ini.
kebijakan ini tentu juga disambut gembira oleh kepala desa beserta perangkatnya dan masyarakat desa bulu khususnya. dengan diadakannya pagelaran seni reog ini dapat menumbuh kembangkan minat bakat dalam kebudayan reog khususnya untuk seluruh masyarakat desa bulu. terlebih lagi, sanggar kesenian reog yang berada di desa bulu ini bisa mendapatkan perhatian dengan adanya pagelaran yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bulu. berikut dokumentasi pagelaran reog tanggal 11 Februari 2020: